Showing posts with label SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA. Show all posts
Showing posts with label SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA. Show all posts

SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA

A.   SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
     Berdasarkan kamus umum bahasa Indonesia,kata sistem di artikan sebagai susunan kesatuan-kesatuan yg masing masing tdk berdiri sendiri-sendiri,ttpi berfungsi membentuk kesatuan secara keseluruhan.
Beberapa pendapat mengenai sistem antara lain:
1.    PRAJUDI: SISTEM ADALAH suatu jaringan prosedur-prosedur yg berhubungan satu sama  lain menurut skema/pola yg bulat untuk menggerakan suatu fungsi yg utama dari suatu usaha/urusan.
2.    WJS POERWADAMINTA: SITEM ADALAH kelompok bagian-bagian alat yg bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud.
3.    SUMANTRI : Sekelompok bagian-bagian yg bekerja bersama-sama untuk melakukan maksud. 
Dalam sistem terdapat unsur-unsur yg meliputi:
-seperangkat komponen elemen,bagian;
-saling berkaitan dan tergantung;
-kesatuan berkaitan dan tergantung;
-memiliki peranan dan tujuan tertentu.
    MENURUT OFFE,Pemerintahan merupakan hasil tindakan administratif dlm berbagai bidang.PEMERINTAHAN DAPAT DIARTIKAN DLM ARTI SEMPIT DAN LUAS ANTARALIN:
-       DALAM arti sempit,pemerintah adalah suatu pemerintah yg berdaulat    sebagai/lembaga yg mempunyai wewenang melaksanakan kebijakan negara yg terdiri atas presiden,wakil presiden,dan para mentri.
-       DALAM ARTI LUAS ,Pemerintah yg berdaulat sebagai gabungan semua badan/lembaga kenegaraan yg berkuasa  dan  memerintah  di wilayah  suatu  negara  meliputi  badan  eksekutif,legislatif,dan yudikatif.
SECARA UMUM SISTEM PEMERINTAHAN DI BAGI MENJADI 3,YAITU;
1.    Sistem pemerintahan presidensial.
2.    Sistem pemerintahan parlementer.
3.    Sistem pemerintahan semi presidensial.
CIRI-CIRI Sistem pemerintahan parlementer adalah:
1.  Kekuasaan  legislatif lebih kuat dari pada kekuasaan eksekutif.
2.  Perdana mentri sebagai pemegang kekuasaan aksekutif/pemerintahan memimpin dewan        mentri.
3.  Mentri-mentri bertanggung jawab ke pd parlemen,artinya kabinet harus mendapat                 kepercayaan dari lembaga legislatif.
4. Bila progam kebijakan kabinet dianggap menyimpang/gagal anggota parlemen dapat             menjatuhkan kabinet dengan memberikan mosi tdk percaya ke pada pemerintah
5.  Kedudukan kepala negara hanya sebagai lembaga yg menjalankan kegiatan-kegiatan di        luar pengelolaan kebijakan pemerintahan.

Lembaga-lembaga sebagai pelaksana kedaulatan rakyat:
-MPR(Majelis Pemusyawaratan)
 DPR(Dewan Pewarkilan Rakyat)
- DPD(Dewan Perwakilan Daerah)
 Presiden
 MA(Mahkamah Agung)
-  MK(Mahkamah Kontitusi)
 KY(Komisi Yudisisal)
- BPK(Badan Pemeriksa Keuangangan)
 KPU(Komisi Pemilihan Umum)

Kepercayan, sistem pemerintahan Bangsa inca, Bangsa Maya, bangsa Aztec dan peradaban india kuno

1   Kepercayaan dan sistem pemerintahan Bangsa Inca, bangsa maya dan bangsa Aztec Kepercayaan Bangsa Inca: Masyarakat Inca perca...