SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA

A.   SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
     Berdasarkan kamus umum bahasa Indonesia,kata sistem di artikan sebagai susunan kesatuan-kesatuan yg masing masing tdk berdiri sendiri-sendiri,ttpi berfungsi membentuk kesatuan secara keseluruhan.
Beberapa pendapat mengenai sistem antara lain:
1.    PRAJUDI: SISTEM ADALAH suatu jaringan prosedur-prosedur yg berhubungan satu sama  lain menurut skema/pola yg bulat untuk menggerakan suatu fungsi yg utama dari suatu usaha/urusan.
2.    WJS POERWADAMINTA: SITEM ADALAH kelompok bagian-bagian alat yg bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud.
3.    SUMANTRI : Sekelompok bagian-bagian yg bekerja bersama-sama untuk melakukan maksud. 
Dalam sistem terdapat unsur-unsur yg meliputi:
-seperangkat komponen elemen,bagian;
-saling berkaitan dan tergantung;
-kesatuan berkaitan dan tergantung;
-memiliki peranan dan tujuan tertentu.
    MENURUT OFFE,Pemerintahan merupakan hasil tindakan administratif dlm berbagai bidang.PEMERINTAHAN DAPAT DIARTIKAN DLM ARTI SEMPIT DAN LUAS ANTARALIN:
-       DALAM arti sempit,pemerintah adalah suatu pemerintah yg berdaulat    sebagai/lembaga yg mempunyai wewenang melaksanakan kebijakan negara yg terdiri atas presiden,wakil presiden,dan para mentri.
-       DALAM ARTI LUAS ,Pemerintah yg berdaulat sebagai gabungan semua badan/lembaga kenegaraan yg berkuasa  dan  memerintah  di wilayah  suatu  negara  meliputi  badan  eksekutif,legislatif,dan yudikatif.
SECARA UMUM SISTEM PEMERINTAHAN DI BAGI MENJADI 3,YAITU;
1.    Sistem pemerintahan presidensial.
2.    Sistem pemerintahan parlementer.
3.    Sistem pemerintahan semi presidensial.
CIRI-CIRI Sistem pemerintahan parlementer adalah:
1.  Kekuasaan  legislatif lebih kuat dari pada kekuasaan eksekutif.
2.  Perdana mentri sebagai pemegang kekuasaan aksekutif/pemerintahan memimpin dewan        mentri.
3.  Mentri-mentri bertanggung jawab ke pd parlemen,artinya kabinet harus mendapat                 kepercayaan dari lembaga legislatif.
4. Bila progam kebijakan kabinet dianggap menyimpang/gagal anggota parlemen dapat             menjatuhkan kabinet dengan memberikan mosi tdk percaya ke pada pemerintah
5.  Kedudukan kepala negara hanya sebagai lembaga yg menjalankan kegiatan-kegiatan di        luar pengelolaan kebijakan pemerintahan.

Lembaga-lembaga sebagai pelaksana kedaulatan rakyat:
-MPR(Majelis Pemusyawaratan)
 DPR(Dewan Pewarkilan Rakyat)
- DPD(Dewan Perwakilan Daerah)
 Presiden
 MA(Mahkamah Agung)
-  MK(Mahkamah Kontitusi)
 KY(Komisi Yudisisal)
- BPK(Badan Pemeriksa Keuangangan)
 KPU(Komisi Pemilihan Umum)

No comments:

Post a Comment

Kepercayan, sistem pemerintahan Bangsa inca, Bangsa Maya, bangsa Aztec dan peradaban india kuno

1   Kepercayaan dan sistem pemerintahan Bangsa Inca, bangsa maya dan bangsa Aztec Kepercayaan Bangsa Inca: Masyarakat Inca perca...