Nasionalisme

Nasionalisme merupakan suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Nasionalisme sangat dibutuhkan bagi seluruh warga negara Indonesia, karena paham inilah yang dapat menjaga keutuhan negara. Rasa persatuan dan kesatuan hanya dapat terwujud ketika seluruh masyarakat memiliki rasa nasionalisme yang kuat. Tanpa memiliki rasa etnosentris yang berlebihan yang dapat memicu perpecahan. Namun sifat kedaerahan tersebut melebur menjadi satu dibawah payung nasionalisme.
Kami menyoroti nasionalisme kaum muda karena nasionalisme golongan mudalah yang saat ini sedang mengalami ancaman. Golongan muda sebagai penerus bangsa diharapkan memiliki rasa nasionalisme. Namun sebaliknya globalisasi dan westernisasi sangat mengancam nasionalisme golongan muda.
Semua ancaman tersebut harus dapat diminimalisir dengan berbagai cara. Karena bila dibiarkan secara terus menerus, dapat menggerus nasionalisme golongan muda dan hal itu dapat mengancam eksistensi NKRI.Nasionalisme
Nasionalisme berasal dari kata nation (Inggris) dan natie(Belanda), yang berarti bangsa. Bangsa adalah sekelompok masyarakat yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat serta kemampuan untuk bersatu, karena adanya persamaan nasib, cita-cita, dan tujuan.
Pengertian nasionalisme yang dihubungkan dengan perasaan kebangsaan telah dijelaskan oleh pemikir-pemikir seperti Joseph Ernest Renan (1823-1892) danOtto Bouwer (1882-1939). J.Ernest Renan yang menganut aliran nasionalisme yang didasarkan faktor kemanusiaan, mengemukakan bahwa munculnya suatu bangsa karena adanya kehendak untuk bersatu (satu suara persatuan). Sedangkan Otto Bouwer mengungkapkan bahwa perasaan kebangsaan timbul karena persamaan perangai dan tingkah laku dalam memperjuangkan persatuan dan nasib bersama. Keduanya berpendapat bahwa nasionalisme timbul karena faktor kemanusiaan, tetapi keduanya memberikan tekanan yang berbeda. Pertama, J. Ernest Renan menekankan faktor persamaan nasib, sedangkan Otto Bouwer menggariskan faktor persamaan nasib. Kedua, dengan perbedaan tekanan maka kesimpulan tentang nasionalisme juga berbeda. Menurut J. Ernest Renan, suatu bangsa timbul karena dorongan kemauan (contohnya bangsa Amerika Serikat); sedangkan Otto Bouwer, suatu bangsa timbul karena pengalaman penderitaan, kesengsaraan, dan kepahitan hidup yang sama. Contoh seperti nasionalisme di negara-negara Asia dan Afrika; timbul akibat persaman nasib sebagai bangsa yang terjajah.
Sedangkan Hans Kohn (1986), menyatakan bahwa nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Slamet Mulyana (1986) menyatakan bahwa nasionalisme adalah manifestasi kesadaran berbangsa dan bernegara atau semangat bernegara. Sejarawan Indonesia, Sartono Kartodirdjomenjelaskan nasionalisme sebagai fenomena historis timbul sebagai jawaban terhadap kondisi-kondisi  historis, politis, ekonomi, dan sosial tertentu. Nasionalisme dalam taraf pembentukannya seperti masa-masa Pergerakan Nasional dihubungkan dengan unsur-unsur subjektif. Unsur-unsur itu dapat dilihat dengan adanya istilah-istilah: group counsciousness, we-sentiment, corporate will dan bermacam-macam fakta mental lainnya. Pada taraf ini nasionalisme belum memasukkan unsur-unsur objektif seperti territorial (wilayah), negara, bahasa, dan tradisi bersama.
Nasionalisme (dalam arti modern) untuk pertama kalinya muncul di Eropa pada abad ke-18. Lahirnya paham nasionalisme ini diikuti dengan terbentuknya negara-negara nasional atau negara kebangsaan. Pada mulanya terbentuknya negara kebangsaan dilatarbelakangi oleh fakor-faktor objektif seperti: persamaan keturuan, bahasa, adat-istiadat, tradisi, dan agama. Akan tetapi kebangsaan yang dibentuk atas dasar paham nasionalisme lebih menekankan kamauan untuk hidup bersama dalam negara kebangsaan. Sejalan dengan ini maka, rakyat Amerika Serikat tidak menyatakan bahwa mereka harus seketurunan untuk membentuk suatu negara, sebab disadari bahwa penduduk Amerika Serikat terdiri atas berbagai suku bangsa, asal-usul, adat-istiadat, dan agama yang berbeda. Begitu pula yang terjadi di Indonesia, masyarakat Indonesia menyadari bahwa negaranya terbentuk dari berbagai individu yang memiliki latar belakang yang berbeda, mereka berkumpul dan bersatu. Maka dari itu Indonesia disebut juga negara multikultur.
Dari beberapa pengertian nasionalisme diatas, maka dapat disimpulkan nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.

No comments:

Post a Comment

Kepercayan, sistem pemerintahan Bangsa inca, Bangsa Maya, bangsa Aztec dan peradaban india kuno

1   Kepercayaan dan sistem pemerintahan Bangsa Inca, bangsa maya dan bangsa Aztec Kepercayaan Bangsa Inca: Masyarakat Inca perca...